Kejaksaan Negeri Musi Rawas Hadir dalam Operasi Gabungan Keimigrasian

 


 

MUSI RAWAS - Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Bapak Imam Fauzi, S.H., menghadiri Operasi Gabungan Keimigrasian di Kabupaten Musi Rawas pada 7 Agustus 2025.  Kerja sama ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan orang asing dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.


Tujuan Operasi Gabungan adalah


- Pengawasan Orang Asing: Memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Musi Rawas.

- Pencegahan Pelanggaran: Mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, termasuk  pelanggaran yang mungkin muncul (AGHT -  diperkirakan singkatan dari "Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan",  konteksnya perlu diperjelas).

 

Kejaksaan Negeri Musi Rawas berkolaborasi dengan Unit Kerja Keimigrasian Kabupaten Musi Rawas dalam operasi ini.

 

Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Bapak Imam Fauzi, S.H., Menjelaskan, "Kehadiran Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam operasi gabungan ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Musi Rawas.  Kerja sama antar lembaga ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah". Ujarnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama