Kejari Musi Rawas Ikuti Apel Gelar Pasukan dan Peralatan penanggulangan Karhutlah

 


MUSI RAWAS - Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Ibu Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., Beserta Kasi Intel, Bapak Gustian Winanda, S.H. dan Kasi Pidum, Bapak Erwan Mardiansyah, S.H., M.H., telah mengikuti Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan penanggulangan Karhutlah di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Kamis, 07 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di Polres Musi Rawas.


Menurut BMKG melalui pantauan satelit ( Terra,Aqua dan Noa) pada tahun 2025 ini untuk periode 01 Januari s.d 31 Juli 2025 untuk Kab.Musi Rawas terpantau titik Hot Spot sudah sebanyak 63 titik serta luas lahan yang terbakar sudah lebih dari 30 Ha yang terbakar, Sehubungan dengan di tetapkan Status siaga Darurat Bencana Karhutlah di Kab. Musi Rawas tahun 2025 bedasarkan surat keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 384/KPTS/BPBD/2025 tentang penetapan status keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutlah Di Kab. Musi Rawas Tahun 2025. dan dapat di ingat bahwa kebakaran Hutan dan Lahan ini bukanlah Tanggung Jawab dari Pemkab,TNI,Polri saja tetapi ini merupakan tanggungjawab kita bersama.

 


Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., Menjelaskan, "Kepada seluruh satgas Karhutlah di bantu dengan Stakeholder terkait dapat bekerja maksimal, efektif dan efesien karena akan berfokus pada pencegahan, penanggulangan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar secara Persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, dengan diadakannya pembentukan dan apel satgas Karhutlah ini dapat menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan dengan lebih baik dan lancar". Ujar Kajari Musi Rawas 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama