LUBUKLINGGAU s- David Lambo Silaban (37) seorang tukang ojek kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus p3nusukan Yan Pekong (30) pengatur lalulintas alias jukir (pak ogah) di Kota Lubuklinggau Sumsel.
Pristiwa penusukan itu terjadi di Jl.Yos Sudarso atau depan Lippo Plaza Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur l Kota Lubuklinggau Sumsel, pada Sabtu (3/4/2025) kemarin.
Dalam peristiwa ini Yan Pekong terpaksa harus menjalani perawatan serius di rumah sakit setelah menderita sejumlah luka tusuk.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan Azwar mengungkapkan penyebab tersangka m3nusuk korban karena tak terima mukanya diludahi oleh korban gara-gara mengambil uang Rp.2000.
"Awalnya karena muka tersangka diludahi korban karena korban tak terima tersangka mengambil uang Rp.2000 saat membantu pengendara memutar arah, itu yang membuat tersangka emosi," kata Kurniawan pada wartawan, Minggu (4/5/2025).
(Anita)

Posting Komentar