LUBUKLINGGAU, – Insiden kekerasan antarpelajar kembali terjadi di lingkungan sekolah di Kota Lubuklinggau. Seorang siswa SMA berinisial ZI menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekitar 10 orang kakak kelasnya pada Jumat, 2 Mei 2025.
Akibat kejadian tersebut, ZI mengalami luka serius di bagian kepala setelah dipukul menggunakan knuckles besi. Ia harus mendapat perawatan intensif di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Ibu korban, Rita, mengatakan bahwa dirinya mendapat kabar dari pihak sekolah bahwa anaknya telah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di kepala.
“Pagi itu anak saya berangkat sekolah untuk ikut upacara Hardiknas. Karena tidak ada pelajaran, sekitar pukul 09.30 WIB ia berniat pulang. Saat hendak mengambil motor di parkiran, tiba-tiba dia dikeroyok. Kepala anak saya dipukul pakai knuckles besi hingga bocor,” ungkap Rita.
Dari pengakuan korban kepada ibunya, insiden bermula saat ZI didatangi oleh kakak kelasnya yang menuduhnya telah membentak mereka pada minggu sebelumnya. Namun ZI menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat membentak siapapun, dan saat itu hanya memanggil temannya dengan suara keras saat mengikuti seleksi Paskibraka di TOM.
“Saya sudah jelaskan dan minta maaf kalau mereka merasa tersinggung. Saya pikir sudah selesai, jadi saya ke kelas untuk absen dan pulang. Tapi saat ambil motor, mereka datang lagi, marah-marah, dan mulai memukul saya. Ada yang merangkul, lalu tiba-tiba kepala saya dipukul pakai knuckles besi,” jelas ZI.
Setelah melihat darah mengucur dari kepalanya, ZI segera menuju ruang guru sebelum akhirnya dilarikan ke UGD rumah sakit oleh pihak sekolah.
Rita pun berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar dan Kanit PPA Ipda Kopran membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, orang tua korban telah membuat laporan ke Polres Lubuklinggau pada Jumat kemarin. Saat ini laporan sedang kami tindaklanjuti dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Kopran. (Anita)

Posting Komentar